(Ghuroba' 1)
Versi Pop:
Hukuman terberat bunuh, salib,
'Dibuang dan potong tangan kaki silang
'Tuk yang perangi Allah dan Rosul,
Atau kejahatan banyak korban
Hukuman terberat 2x
Bait:
Membunuh atau aniaya Ulama',
Hukumlah dengan yang sangat berat 2x
Di masjid, membunuh, mencuri,
Berzina dan bikin onar dihukum berat 2x
Hukuman .....
Pemakai narkoba cukup dicambuk,
Pengedarnya dihukum terberat 2x
Hukumlah terberat koruptor,
Pembunuh atau pemerkosa banyak korban 2x
Hukuman .....
Pencuri berulang kali dan ‘prampok,
Juga begal dihukum terberat 2x
Pahami hukuman terberat,
'Slamat dari murka besar mulya di surge 2x
Hukuman .....
**************************
KARYA DARI ALMAGHFUR LAH
*DRS. KH. M. QOYIM YA'QUB*
(PPUW JOMBANG)
DIKELOLA DAN DISEBARKAN OLEH:
IKATAN PENDIDIK IMTAQ (IPdI)
JL. GAYUNG KEBONSARI, XV/1, SURABAYA
Dr. MOCH. SYA'RONI HASAN, M.Pd.l. 085708886907
Dr. H. ZAENU ZUHDI, Lc., M.HI. 085855679083
Dr. Hj. QURROTUL AINIYAH, M.HI. 085730664393
0 komentar:
Posting Komentar